Larangan Keras Lewat di Hadapan Orang yang Sedang Shalat
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam
Larangan Keras Lewat di Hadapan Orang yang Sedang Shalat merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Sabtu, 25 Dzulqa’dah 1445 H / 2 Juni 2024 M.
Larangan Keras Lewat di Hadapan Orang yang Sedang Shalat
Hadits 337:
Dari Busar bin Said, bahwa Zaid bin Khalid Al-Juhani mengutusnya kepada Abu Juhaim untuk bertanya apa yang ia dengar dari Rasulullah ﷺ tentang orang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat. Abu Juhaim berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
“Seandainya orang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat tahu (dosa) apa yang akan ia dapatkan, maka lebih baik dia berdiri selama empat puluh daripada lewat di hadapan orang yang sedang shalat.” Abu Nadhir berkata, “Aku tidak tahu apakah beliau berkata empat puluh hari, atau bulan, atau tahun.” (HR. Muslim)
Haramnya lewat di depan orang yang sedang shalat
Dari hadits ini kita mengetahui haramnya lewat di depan orang yang sedang shalat antara ia dengan sutrah. Karena di sini Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengancam. Kata beliau, “Lebih baik seseorang berdiri 40 daripada ia melewati orang yang sedang shalat di hadapannya.”
Apa yang dimaksud dengan 40? Di situ nabi tidak menjelaskan 40 apa. Apakah 40 hari, 40 bulan, atau 40 tahun, tidak dijelaskan. Ini dalam rangka memberikan pesan bahwa ini perkara yang berat. Ini bukan perkara yang ringan. Bayangkan, lebih baik seseorang berdiri 40 (tidak diketahui, bisa jadi 40 hari, bisa jadi 40 bulan, atau bisa jadi 40 tahun). Maka dari itu, hati-hati jangan sampai kita melewati orang yang sedang shalat.
Kata Imam Asy-Syaukani, menjelaskan hadits ini bahwa seandainya orang yang melewati di hadapan orang shalat mengetahui bagaimana besarnya dosa yang ia lakukan, tentu ia akan lebih memilih berdiri 40 dibandingkan dia melewatinya. Berarti hadits ini menunjukkan bahwa melewati di hadapan orang yang sedang shalat itu termasuk dosa-dosa besar yang pelakunya terancam masuk neraka.
Ini berlaku kalau dia shalat sendirian. Adapun kalau dia shalat berjamaah, maka sutrahnya makmum adalah sutrahnya Imam. Jadi, misalnya kita lewat di depan shaf pertama tapi di belakang imam, maka ini boleh. Karena pernah Ibnu Abbas melakukan itu. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Ibnu Abbas pernah naik keledai kemudian melewati di hadapan shaf pertama, tepat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ia lewat begitu saja dengan keledainya. Kata Ibnu Abbas, “Tidak ada seorang pun yang mengingkariku.” Kalau itu perkara yang mungkar, pasti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskannya, karena nabi maksum, nabi terjaga dari kesalahan.
Lalu bagaimana cara mencegah orang yang mau lewat di hadapan orang yang sedang shalat? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/54221-larangan-keras-lewat-di-hadapan-orang-yang-sedang-shalat/